Monday, April 7, 2008

Cara Menyimpan Obat Yang Benar

Oleh : Sri Lestari, Ssi., Apt

Obat pada masa sekarang ini memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia karena merupakan salah satu sarana pemenuhan kebutuhan akan kesehatan. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah menghasilkan kemajuan yang luar biasa di bidang obat-obatan baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya.


Seiring dengan kesadaran akan pentingnya kualitas kesehatan, pemakaian obat juga terjadi peningkatan. Orang cenderung mempunyai persediaan obat dirumah untuk keadaan-keadaan darurat tertentu atau bagi orang-orang yang memang harus mengkonsumsi obat dalam jangka waktu tertentu. Obat membutuhkan perlakuan khusus dalam penyimpanan tergantung dari karakteristiknya sehingga obat tetap bisa dipakai dan tidak kehilangan efek farmakologisnya. Berikut ini tips penyimpanan obat yang benar yang dapat dilakukan di rumah.
Cara penyimpanan
• Jauhkan dari jangkauan anak-anak
Jika anda punya kebiasaan untuk menyimpan obat ditempat yang mudah terlihat agar mudah ingat untuk meminumnya, tinggalkan wadah obat yang kosong ditempat itu dan simpan obatnya pada tempat yang tidak mudah dijangkau anak-anak.
• Simpan dalam wadah aslinya beserta label dan petunjuknya
Jika anda ingin menyimpan obat dalam wadah lain, simpan wadah aslinya beserta label dan petunjuknya jika sewaktu-waktu diperlukan dikemudian hari.
• Pastikan wadah tertutup rapat setelah digunakan.
Tempat penyimpanan
• Simpan sesuai dengan petunjuk yang tertera
Kebanyakan obat dapat disimpan pada tempat sejuk dan kering yaitu pada suhu kamar yang jauh dari sumber panas. Jika obat tidak tahan terhadap cahaya maka dapat digunakan botol bewarna coklat atau botol plastik yang tidak tembus cahaya. Beberapa obat harus disimpan di lemari pendingin tapi jangan disimpan di freezer.
• Kotak obat yang terkunci adalah tempat penyimpanan yang ideal sepanjang kotak tersebut diletakkan ditempat sejuk dan kering. Jangan menyimpan kotak obat dikamar mandi karena lembab.
Obat yang harus dibuang
Obat adalah zat kimia yang bisa berbahaya jika tidak tepat cara mengkonsumsinya. Obat yang harus di buang (dimusnahkan) yaitu jika :
• Sudah melebihi tanggal kedaluwarsa dari yang tertera pada label obat.
• Terjadi perubahan fisik obat yaitu terjadi perubahan warna, bau dan bentuk walaupun belum lewat tanggal kedaluwarsa.
Yaitu jika warna dan bau obat sudah berubah dari keadaan semula atau jika bentuknya sudah mengalami perubahan misalnya dari sirup yang kental menjadi encer, krim yang encer menjadi keras dsb. Jangan mencoba mencicipi rasa obat jika sdh ada perubahan fisik.
• Tidak diketahui identitas obat yang bisa menjelaskan tentang nama, kegunaan, cara penggunaan dan efek samping. Jangan menebak-nebak identitas obat yang tidak jelas. Jika membutuhkan informasi sebaiknya hubungi dokter atau apoteker.
Cara memusnahkan obat yang sudah tidak terpakai
Obat yang sudah tidak terpakai sebaiknya tidak dibuang begitu saja ke tempat sampah, hal ini untuk menghindari ada yang mengambil kembali obat tersebut. Sebelum dibuang sebaiknya obat dibuka dari kemasannya kemudian isinya dihancurkan (jika berbentuk padat) atau dikosongkan dari wadahnya jika bentuknya cair atau setengah padat (salep, krim dll)
Karena obat bisa berbahaya jika tidak tepat cara memperlakukannya maka upaya untuk menyimpan obat dengan cara yang benar dapat menghindari terjadinya kecelakaan. Jangan sampai kecerobohan dan keteledoran membawa musibah dan bencana.

No comments: